Jumat, 16 September 2011


PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Indonesia adalah bangsa yang majemuk, bahkan Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Menurut Atho’ Mudzhar multikulturalitas bangsa Indonesia ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perbedaan vertikal dan perbedaan horizontal. Perbedaan vertikal ditandai dengan realitas adanya pelapisan sosial atas-bawah dalam struktur kemasyarakan sebagai akibat perbedaan masing-masing individu di bidang politik, ekonomi, sosial dan pendidikan. Sedangkan perbedaan horizontal adalah perbedaan masyarakat berdasarkan kesatuan sosial budaya suku, ras, bahasa, adat-istiadat dan agama.
               Multikulturalitas bangsa Indonesia ini bisa diibaratkan pisau bermata ganda. Di satu sisi ia menjadi potensi yang berharga dalam membangun peradaban bangsa, disisi lain apabila tidak dapat dikelola dengan baik, multikulturalitas tersebut akan memunculkan konflik yang mampu menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan disintegrasi bangsa. Perbedaan-perbedaan tersebut akan menjadi beban atau kekayaan tergantung bagaimana cara mengolahnya. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang telah dicetuskan oleh para founding fathers bangsa ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup bersama berdampingan dalam suasana aman, damai, dan sejahtera.
               Sungguhpun demikian, kita juga tidak dapat menutup mata pada adanya kenyataan bahwa dalam kehidupan masyarakat yang plural seringkali terjadinya konflik yang pada akhirnya akan menyebabkan terganggunya stabilitas dan ketidakharmonisan. Di Indonesia seringkali muncul fenomena kekerasan seperti konflik etnis, konflik antar umat beragama, dan konflik lainnya. Salah satu contoh masalah yang dapat kita temui dalam kehidupan beragama yang plural ini adalah kecurigaan dan kesalahfahaman dari satu penganut agama terhadap sikap dan perilaku agama lain, malah juga terhadap sesama penganut agama tertentu. Hilangnya rasa kemanusiaan untuk selalu menghormati hak-hak orang lain, adalah bentuk nyata sebagai bagian dari multikulturalisme itu.
               Agaknya menarik perhatian kita untuk berfikir ulang tentang peran agama, lebih khusus pendidikan agama Islam dalam mewarnai kehidupan masyarakat yang majemuk ini. Pendidikan Islam harus mampu menumbuhkan kesadaran pluralism-multikulturalisme sebagai upaya untuk memahami perbedaan yang ada pada sesama manusia, apa pun jenis perbedaannya, serta bagaimana agar perbedaan tersebut diterima sebagai hal yang alamiah (natural, sunnatullah) dan tidak menimbulkan tindakan diskriminatif, sebagai buah dari pola perilaku dan sikap hidup yang mencerminkan iri hati, dengki dan buruk sangka.
               Makalah ini berusaha membahas tentang hakikat pendidikan multikulturalisme dan penerapannya di Indonesia serta urgensi pendidikan Islam dalam membangun kesadaran multikulturalisme dalam masyarakat multikultural yang sarat dengan permasalahan seperti telah disebutkan. Dengan problem-problem tersebut, apa yang bisa ditawarkan oleh lembaga pendidikan Islam untuk turut andil mengatasinya sehingga pada akhirnya pendidikan Islam mampu memberikan kontribusinya terhadap stabilitas nasional.        
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa hakikat multikulturalisme dan pendidikan multikulturalisme?
2.      Bagaimana pendidikan multikultural di Indonesia?
3.      Apa urgensi pendidikan multikulturisme di Indonesia?
4.      Bagaimana peran pendidikan agama islam dalam membangun  multikulturalisme di Indonesia?
5.      Bagaimana implikasi pendidikan multikulturalisme?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat Multikulturalisme  dan Pendidikan  Multikultural
1.      Pengertian Multikulturalisme
Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia  yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing  yang unik.[1] Dengan demikian setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya. Multikultural juga mengandung arti keragaman kebudayaan, aneka kesopanan, atau banyak pemeliharaan.[2]
Multikulturalisme sebenarnya merupakan konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagamaan, perbedaan  dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis dan agama. Sebuah konsep yang memberikan pemahaman kita bahwa sebuah bangsa yang plural atau majemuk adalah bangsa yang dipenuhi dengan budaya-budaya yang beragam atau multikultur. Bangsa yang multikultur adalah bangsa yang kelompok-kelompok etnik atau budaya yang ada dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain. [3]
Paradigma multikulturalisme memberi pelajaran kepada kita untuk memiliki apresiasi dan respek terhadap budaya dan agama-agama orang lain. Atas  dasar ini maka penerapan multikulturalisme menuntut kesadaran dari masing-masing  budaya lokal untuk saling mengakui dan menghormati keanekaragaman identitas budaya yang dibalut semangat kerukunan dan perdamaian. Diharapkan dengan kesadaran dan kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralitas bangsa, baik dalam etnis, agama, budaya hingga orientasi politik, akan bisa mereduksi berbagai potensi yang dapat memicu konflik sosial di belakang hari.
2.      Pendidikan Multikulturalisme
Pendidikan multikulturalisme merupakan sebuah istilah yang sudah lama muncul dalam dunia pendidikan. Masyarakat yang harus mengapresiasi pendidikan multikulturalisme adalah masyarakat yang secara objektif memiliki anggota  plural. Paling tidak keranekaragaman masyarakat itu bisa dilihat dari eksistensi  keragaman suku, ras, agama, dan budaya.[4]
Pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep muncul karena ada interes politik, sosial, ekonomi, dan intelektual yang mendorong. wacana pendidikan multikultural pada awalnya muncul di Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak pendidikan multikultural yang merujuk pada gerakan sosial orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskriminasi di lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di antara lembaga yang secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan semakin gencar dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh, dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi pendidikan multikultural.

Tahun 1980-an dianggap sebagai kemunculan lembaga sekolah yang berlandaskan pendidikan multikultural yang didirikan oleh para peneliti dan aktivis pendidikan progresif. James Bank adalah salah seorang pioner dari pendidikan multikultural. Dia yang membumikan konsep pendidikan multikultural menjadi ide persamaan pendidikan. Pada pertengahan dan akhir 1980-an, muncul kelompok sarjana di antaranya Carl Grant, Christine Sleeter, Geneva Gay dan Sonia Nieto yang memberikan wawasan lebih luas soal pendidikan multikultural, memperdalam kerangka kerja yang membumikan ide persamaan pendidikan dan menghubungkannya dengan transformasi dan perubahan sosial.

Didorong oleh tuntutan warga Amerika keturunan Afrika, Latin/Hispanic, warga pribumi dan kelompok marjinal lain terhadap persamaan kesempatan pendidikan serta didorong oleh usaha komunitas pendidikan profesional untuk memberikan solusi terhadap masalah pertentangan ras dan rendahnya prestasi kaum minoritas di sekolah menjadikan pendidikan multikultural sebagai slogan yang sangat populer pada tahun 1990-an. Selama dua dekade konsep pendidikan multikultural menjadi slogan yang sangat populer di sekolah-sekolah AS. Secara umum, konsep ini diterima sebagai strategi penting dalam mengembangkan toleransi dan sensitivitas terhadap sejarah dan budaya dari kelompok etnis yang beraneka macam di negara ini.

Ide pendidikan multikulturalisme akhirnya menjadi komitmen global sebagaimana direkomendasi UNESCO pada bulan Oktober 1994 di Jenewa. Rekomendasi itu di antaranya memuat empat pesan. Pertama, pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan menerima nilai-nilai yang ada dalam kebhinnekaan pribadi, jenis kelamin, masyarakat dan budaya serta mengembangkan kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi dan bekerja sama dengan yang lain. Kedua, pendidikan hendaknya meneguhkan jati diri dan mendorong konvergensi gagasan dan penyelesaian-penyelesaian yang memperkokoh perdamaian, persaudaraan dan solidaritas antara pribadi dan masyarakat. Ketiga, pendidikan hendaknya meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan. Karena itu, pendidikan hendaknya juga meningkatkan pengembangan kedamaian dalam pikiran peserta didik sehingga dengan demikian mereka mampu membangun secara lebih kokoh kualitas toleransi, kesabaran, kemauan untuk berbagi dan memelihara.

Konsep pendidikan multikultural dalam perjalanannya menyebar ke kawasan di luar Amerika Serikat, khususnya di negara-negara yang memiliki keragaman etnis, ras, agama, dan budaya. Sekarang, pendidikan multikultural secara umum mencakup ide pluralisme budaya. Tema umum yang dibahas meliputi pemahaman budaya, penghargaan budaya dari kelompok yang beragam dan persiapan untuk hidup dalam masyarakat pluralistik.

Penafsiran  tentang pendidikan multikultural banyak perbedaan antara satu pakar dengan pakar lainnya. Menurut pendapat Andersen  dan Cusher, bahwa pendidikan multikultural dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian menurut james Banks  mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya, pendidikan multikultural ingin  mengeksplorasi perbedaaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan/sunatullah).
Sejalan dengan pemikiran di atas, Muhaemin el Ma’hady berpendapat, bahwa secara sederhana pendidikan multikultural dapat didefinisikan  sebagai pendidikan keragaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis  dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan.
Dalam bukunya Multikultural Education : Teacher  Guide to Linking Context, process, and Content, Hilda Hernandez mengartikan pendidikan multikultural sebagai perspektif yang mengakui realitas politik, sosial, dan ekonomi yang dialami oleh masing-masing individu dalam pertemuan manusia yang kompleks dan beragam secara kultur, dan merefleksikan pentingnya budaya, ras, seksualitas dan gender, etnisitas, agama, status sosial, ekonomi, dan pengecualian-pengecualian dalam proses pendidikan. Atau, dengan kata lain bahwa ruang pendidikan sebagai media transformasi ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) hendaknya mampu memberikan nilai-nilai multikulturalisme dengan cara saling menghargai dan menghormati atas realitas yang beragam (plural), baik latar belakangnya  maupun basis sosial budaya yang melingkupinya.[5]
James Bank (1994) menjelaskan, bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, yaitu : Pertama, Content Integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu. Kedua, the knowledge construction process, yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran. Ketiga, an equity paedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya (culture) ataupun sosial (sosial). Keempat, prejudice reduction, yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka.[6] Selain keempat dimensi pendidikan multikultural yang telah disebutkan di atas dalam bukunya HAR Tilaar menambahkan dimensi pemberdayaan budaya sekolah sebagai salah satu dimensi pendidikan multikultural. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dipandang sebagai pintu gerbang untuk melaksanakan tugas pengembangan budaya bagi peserta didik. Sebagai pintu gerbang, maka sekolah harus memiliki kekuatan strategis untuk menciptakan budaya positif sesuai dengan falsafah masyarakat. Sekolah harus merupakan suatu motor penggerak dalam perubahan struktur masyarakat yang timpang.[7] 
Dari berbagai definisi yang telah disampaikan oleh para pakar tersebut dapat diambil dasar-dasar pelaksanaan pendidikan multikulturalisme, yaitu :
1.      Pendidikan multikulturalisme merupakan sebuah proses pengembangan (developing). Yaitu sebagai suatu proses yang tidak dibatasi oleh ruang, waktu, subjek, objek, dan relasinya. Proses ini biasa dilakukan di mana saja, kapan saja, untuk siapa saja dan berkaitan dengan siapa saja.
2.      Pendidikan multikulturalisme mengembangkan seluruh potensi manusia, yaitu potensi yang ssebelumnya sudah ada dan diimiliki oleh manusia. Yaitu potensi intelektual, sosial, religius, moral, ekonomi, teknis, kesopanan, dan tentunya etnis budaya.
3.      Pendidikan multikulturalisme adalah pendidikan yang menghargai pluralitas. Pendidikan yang menjunjung tinggi keragaman budaya, etnis, dan aliran agama, yaitu sikap yang sangat urgen untuk disosialisasikan.[8]
Ada enam tujuan pendidikan multikultural, yaitu: Pertama, mengembangkan perspektif sejarah yang beragam dari kelompok-kelompok masyarakat. Kedua, memperkuat kesadaran budaya yang hidup di masyarakat. Ketiga, memperkuat kompetensi intelektual dari budaya-budaya yang hidup di masyarakat. Keempat, membasmi berbagai prasangka. Kelima, mengembangkan kesadaran atas kepemilikan planet bumi. Keenam, mengembangkan keterampilan aksi sosial.

B.     Pendidikan Multikultural di Indonesia
Indonesia adalah negara yang berpenduduk majemuk, betapa tidak, negara ini dihuni oleh suku bangsa yang plural dengan aneka ragam agama/kepercayaan, suku (yang tersebar dilebih dari 17.000 pulau) bahasa daerah yang mencapai lebih dari 500 bahasa dan budaya. Setiap individu yang hidup di negara ini pasti berhadapan dengan kebhinekaan, kemajemukan menyusup dan merasuk dalam setiap dan seluruh ruang kehidupan., tak terkecuali dalam hal kepercayaan dan budaya.
Tetapi paradigma ini tidak efektif, karena pemahaman terhadap budaya lain juga masih cenderung disalah artikan sebagai upaya untuk mengerti sifat-sifat negatif orang lain tanpa mengimbangi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai positifnya. Akibatnya berbagai macam perasaan etnosentrisme, stereotype, pelabelan negatif, dan prejudice cultural tetap menguat di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, banyak ahli yang berkesimpulan bahwa konflik sosial antar kelompok yang masih timbul di masyarakat berkaitan dengan paradigma pembangunan dan pendidikan yang dianut selama ini. Artinya, paradigma itu masih belum tepat untuk masyarakat Indonesia yang sangat majemuk.
Belakangan ini (terutama setelah reformasi) di Indonesia mulai menguat gagasan untuk mengadopsi multikulturalisme. Banyak ahli yang memandang faham ini sangat layak dijadikan paradigma dalam proses pembangunan di Indonesia. Bertolak dari semangat untuk menerapkan paradigma multikultural ke dalam sistem pembangunan, sekarang ini tampak mengedepankan gagasan untuk menerapkan pola-pola pendidikan multikultural di sekolah-sekolah formal, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan kepramukaan, kewirausahaan, dan kewarganegaraan (PKn) sesungguhnya dilakukan sebagai bagian dari proses usaha membangun cara hidup multikultural untuk memperkuat wawasan kebangsaan.
Pada sisi yang lain, kita pun merasakan bahwa pendidikan agama yang diberikan di sekolah-sekolah kita pada umumnya tidak menghidupkan pendidikan multikultural yang baik, bahkan cenderung berlawanan. Akibatnya, konflik sosial sering kali diperkeras oleh adanya legitimasi keagamaan yang diajarkan dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah daerah yang rawan konflik. Ini membuat konflik mempunyai akar dalam keyakinan keagamaan yang fundamental sehingga konflik sosial kekerasan semakin sulit diatasi, karena dipahami sebagai bagian dari panggilan agamanya.
Kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan agama masih diajarkan dengan cara menafikan hak hidup agama yang lainnya, seakan-akan hanya agamanya sendirilah yang benar dan mempunyai hak hidup, sementara agama yang lain yang salah, tersesat dan terancam hak hidupnya, baik di kalangan mayoritas maupun yang minoritas. Semangat pendidikan keagamaan yang sempit ini, sudah barang tentu berlawanan secara fundamental dengan semangat pendidikan multikultural, dan akan memperlemah persatuan bangsa.
     
C.     Urgensi Pendidikan Multikultural
Sebagaimana hakikat manusia dan sifat dasar manusia yang harus dihormati dan dihargai, ada dimensi-dimensi utama manusia dan kebutuhannya.
Pendidikan multikultural sebagai pendidikan alternatif patut dikembangkan dan dijadikan sebagai model pendidikan di Indonesia dengan alasan:
1.      Realitas bahwa Indonesia adalah negara yang dihuni oleh berbagai suku, bangsa, etnis, agama, dengan bahasa yang beragam dan membawa budaya yang heterogen serta tradisi dan peradaban yang beraneka ragam.
2.      Pluralitas tersebut secara inheren sudah ada sejak bangsa indonesia ada.
3.      Masyarakat menentang pendidikan yang berorientasi bisnis, komersialisasi dan kapitalis yang mengutamakan golongan atau orang tertentu.
4.      Masyarakat tidak menghendaki kekerasan dan kesewenang-wenangan pelaksanaan hak setiap orang.
5.      Pendidikan multikultur sebagai resistensi fanatisme yang mengarah pada berbagai jenis kekerasn dan kesewenang-wenangan.
6.      Pendidikan multikultural memberikan harapan dalam mengatasi berbagai gejolak masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini.

0 komentar: